Kedapatan Miliki Sabu dan Ganja, Driver Ojol Diringkus Polresta Makota

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

16 - Feb - 2022, 09:49

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja milik tersangka di Mapolresta Malang Kota, Rabu (16/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota berhasil meringkus seorang driver ojek online (ojol) berinisial DA (27) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JatimTIMES.com, tersangka DA (27) berhasil diamankan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 2, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada hari Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Baca Juga : Antar Customer, Mobil Taksi Online Dirampok Tiga Orang Bawa Sajam

Untuk kronologis penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka, kemudian petugas melakukan teknik undercoverbuy atau berpura-pura melakukan pembelian kepada sasaran yang berada di dalam sebuah rumah tersebut. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba golongan I yakni sabu seberat 2,3 ons dan ganja seberat 900 gram. 

"Jadi yang bersangkutan mendapatkan barang (narkoba) tersebut dari seseorang yang sudah kami kantongi namanya dari daerah Purwosari, Kabupaten Pasuruan," ungkap Danang kepada JatimTIMES.com, Rabu (16/2/2022). 

Perwira dengan satu melati di pundaknya ini menuturkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka, dirinya mengambil narkoba tersebut dengan titik pengambilan yang berubah-ubah. Di mana lokasi pengambilan tersebut sesuai dengan arahan dari pihak yang saat ini juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. 

"Pengakuannya, tersangka sudah satu tahun bekerjasama dengan DPO yang sedang kita kejar," kata Danang. 

Namun, Danang juga mengungkapkan bahwa untuk tersangka DA (27) selama ini masih belum pernah terjerat kasus narkoba dan bukan seorang residivis yang sudah pernah meringkuk di balik jeruk besi. Terlebih lagi, tersangka juga sempat dilakukan tes urine. 

"Untuk tes urine yang bersangkutan negatif," imbuh Danang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette