Kepastian Bantuan Perbaikan Pasar Bululawang Masih Tunggu Kepastian Forum CSR
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Feb - 2022, 01:57
JATIMTIMES - Kendati secara simbolis perbaikan Pasar Bululawang sudah dimulai sejak Senin (14/2/2022), namun nyatanya 32 pedagang yang kiosnya terbakar pada peristiwa Minggu (16/1/2022) dinihari lalu masih harus melakukan perbaikan secara mandiri terlebih dahulu.
Hal itu lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih harus menunggu koordinasi atau laporan lebih lanjut dari Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga : 24 Siswa SMAN 1 Terpapar Covid-19 di Tuban
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto mengatakan, bahwa secara teknis untuk pembiayaan perbaikan pasar itu dikembalikan kepada Forum CSR. Termasuk besaran anggaran yang terkumpul hingga mekanisme penyalurannya.
"Itu nanti kami serahkan ke forum. Terkait berapa CSR totalnya, berapa dan diberikan kepada berapa sasaran, kemudian diberikan termin atau bagaimana. Intinya, di kabupaten hanya menunjukkan ini yang terdampak. Yang jelas supaya termonitor agar dilaporkan ke Pemda (Pemerintah Daerah)," ujar Tomie, Senin (14/2/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri telah memperkirakan bahwa biaya perbaikan Pasar Bululawang sebesar Rp 500 juta. Namun masih belum dapat dipastikan, apakah ke 51 kios yang terdampak itu totalnya akan menerima Rp 500 juta secara utuh.
"Di dalam forum itu nanti juga diputuskan, apakah 51 kios yang terdampak tersebut butuh Rp 500 juta itu tadi. Itu nanti akan diputuskan di dalam forum CSR," imbuh Tomie.
Untuk itu, secara tidak langsung anggaran sebesar Rp 500 juta tersebut tidak dapat dijadikan patokan. Hanya saja, dalam hal ini Pemkab Malang berusaha memastikan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Malang bisa berkontribusi secara sosial terkait perbaikan Pasar Bululawang.
"Kalau anggaran tidak mencukupi (Rp 500 juta), namanya tanggung jawab sosial tidak serta merta itu haru final totalnya. Coba cek, itu kan luasannya tidak sama. Kalau dikatakan adil ya tidak harus sama. Yang penting, intinya adalah pedagang yang terdampak bisa segera melakukan aktivitas," beber Tomie.
Sedangkan jika terjadi kekurangan anggaran, dalam hal ini Pemkab Malang masih belum dapat menyediakan. Sebab hal itu juga berkaitan dengan pola keuangan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang...