Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota, DPC GMNI Demo Kantor DPRD Sumenep

Editor

Dede Nana

11 - Feb - 2022, 07:50

Aksi demo DPC GMNI Kabupaten Sumenep di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep (Foto: Syaiful R/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat, Jumat (11/2/2022).

Aksi ini dilatarbelakangi soal adanya permintaan fasilitas tempat dan akomodasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas perwakilan Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa).

Baca Juga : Pegawai yang Dipecat Dilarang Kembali ke KPK, Novel Baswedan: Firli Takut Ada Skandal Terbongkar jika Kami Kembali

Diketahui, surat permintaan fasilitas tempat dan akomodasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep itu ditandatangani langsung oleh salah satu pimpinan wakil rakyat. Untuk itu, mahasiswa GMNI menduga adanya syarat gratifikasi yang dilakukan 14 oknum anggota dewan Kabupaten Sumenep. Dengan rincian, 12 untuk pimpinan beserta anggota, dan 2 untuk staf.

"Permintaan fasilitas dan akomodasi kepada Kepala SKK Migas Jabanusa dari DPRD Sumenep tidak sesuai dengan julukan sebagai wakil rakyat. Harusnya kalau memang mereka wakil rakyat tidak harus melihat materi dan lainnya," kata Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman.

Menurutnya, DPRD adalah wakil rakyat yang diperintahkan undang-undang harus powerfull membantu rakyat di Kabupaten Sumenep. Sebab, DPRD dipilih oleh rakyat dan difasilitasi negara lewat pemilu.

"DPRD jangan terkesan uring-uringan, kalau tidak ada akomodasinya dia tidak mau berangkat mewakili rakyat Kabupaten Sumenep untuk berkoordinasi dengan SKK Migas selaku pihak eksekutor. Iya jangan begitu dong, itu tidak boleh" tegas Robi.

Lebih jauh, kata dia, dalam perintah Undang-Undang MD3 Pasal 373 memerintahkan DPRD harus mementingkan kepentingan rakyat, kepentingan negara melebihi kepentingan pribadi , kelompok bahkan kepentingan partainya.

"Jadi seakan-akan tidak boleh DPRD itu yang mementingkan kelompoknya. Hari ini kan faktanya kebalik, DPRD malah takut kepada kelompok-kelompoknya jika dia takut tidak kebagian apa dan sebagainya. Sementara yang dijadikan kambing hitamnya adalah rakyat," ujar Robi.

Robi bahkan menilai, apa yang ditampakkan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep yang bertanda tangan atas surat dari Komisi II itu, menunjukkan bahwa para dewan melanggar fungsinya.

Baca Juga : Pantas Dilarang Islam, Begini Bahaya Jimak saat Haid

"Diantaranya seperti fungsi pengawasan, kontroling dan fungsi badgeting. Ini kan persoalan kecil saja, harusnya mereka tahu persoalan masyarakat Sumenep secara utuh," tukasnya.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep K. Sami'oeddin mengaku akan segera memproses tuntutan mahasiswa terkait permintaan fasilitas tempat dan akomodasi dari Komisi II ke SKK Migas Jabanusa.

"Kita akan proses secepatnya. Karena saat ini sebagian anggota dewan ada di luar kota, Jadi akan dimulai sejak Senin yang akan datang," singkat anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu.

Sebelumnya, Afif Mawardi salah seorang aktivis GMNI Sumenep melayangkan surat laporan terkait hal itu. Sayangnya, surat yang ditujukan kepada BK DPRD Sumenep sejak Senin (7/2/2022) lalu itu hilang dan belum diterima Ketua BK.


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette