Kota Batu Bertahan PPKM Level 2, PTM Jalani 50 Persen hingga Aktifkan Kembali Aplikasi PeduliLindungi
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Feb - 2022, 01:15
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 14 Februari 2022 mendatang. Sampai saat ini Kota Batu masih bertahan pada Level 2 PPKM.
Kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) no 6 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga : 17 Februari Tersangka Dugaan Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu ES dan NIS Disidang
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto.
Selain itu juga ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua yang saat ini tembus 157.190 atau 95,31 persen. Lalu juga vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 yakni 11.729 orang atau 58,14 persen.
“Capaian vaksinasi itu sudah tembus kategorinya. Namun untuk kapasitas respon kota Batu yang masuk kategori terbatas,” tambah Onny.
Kapasitas respon yang masih terbatas ada pada poin tracing atau pelacakan kontak erat masih belum seluruh kontak erat dilakukan tracing, atau sudah dilakukan tracing tetapi datanya belum diinput dalam sistem.
Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Batu pun digelar dengan jumlah 50 persen. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat sejak awal Februari kasus Covid-19 mulai melonjak.
Baca Juga : Setelah Menanti Cukup Lama, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Tersangka JEP Disidangkan 16 Februari
Tidak hanya itu saja, dengan PPKM Level 2 ini penerapan skrining aplikasi PeduliLindungi kembali digalakkan. Seperti di Balai Kota Among Tani yang sudah kembali mengaktifkan aplikasi tersebut.
Selain itu perhotelan, perkantoran, tempat wisata juga diminta mengaktifkan kembali aplikasi tersebut...