Luncurkan J-Mbako, Cara Mudah Bayar PBB ala Pemkab Jember
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
10 - Feb - 2022, 04:54
JATIMTIMES – Guna meningkatkan kualitas layanan publik, terutama berbasis teknologi informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember, Rabu (9/2/2022) malam meluncurkan aplikasi pembayaran pajak sistem online yang diberi nama J-Mbako atau ‘Jember Mbayar Pajak Online’
Peluncuran ini sendiri digelar di Hotel Aston Jember dengan dihadiri Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, pimpinan DPRD, Perbankan Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Jember.
Baca Juga : 6 Pilihan Outfit untuk Tampil Nyentrik Anti Norak, Bisa Dicontek Buat OOTD
Tita Fajar Adiningsih selaku Plt. Kepala Bapenda Jember, dalam acara peluncuran J-Mbako menyatakan, bahwa aplikasi ini sebagai salah satu terobosan Bapenda untuk merespons dinamika penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Jember untuk menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Terobosan ini untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta bentuk sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral guna memberikan akses layanan publik yang lebih baik, mudah, dan cepat, dengan mendekatkan pelayanan pajak daerah kepada wajib pajak, baik yang berdomisili di Jember maupun di luar Jember,” ujar Tita dalam laporannya.
Selain itu menurut Tita, aplikasi J-Mbako selain bertujuan untuk membangun kesadaran wajib pajak, juga untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan di masa pandemi Covid-19 yang telah merubah pola interaksi maupun transaksi di era saat ini.
“J-Mbako itu juga sebagai wadah monitoring dan pengawasan pemungutan pajak daerah yang melibatkan seluruh wajib pajak secara partisipatif, yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). “Dan mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” tuturnya.
Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa inovasi layanan yang dilakukan oleh Bapenda patut untuk diapresiasi, karena bertujuan untuk mempermudah para wajib pajak dalam membayar kewajibannya, serta memberikan beragam pilihan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya