Neno Warisman, 3 Purnawirawan Jenderal TNI hingga Abdullah Hehamahua Gugat UU IKN ke MK
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
02 - Feb - 2022, 04:59
JATIMTIMES - Kelompok yang menamakan dirinya Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) siang ini bakal mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) karena menilai UU tersebut cacat formil dan layak dibatalkan MK.
"Poros Nasional Kedaulatan Negara akan mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi," kata salah satu kuasa pemohon Viktor Santoso Tandiasa.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya