Tersangka Investasi Bodong Tuban, Bertambah Satu
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jan - 2022, 05:40
JATIMTIMES- Satreskrim Polres Tuban menetapkan satu tersangka lagi perempuan berinisial IR (22) asal Kabupaten Tuban dalam kasus penipuan dan penggelapan uang berkedok trading saham “Invest Yuk” dari Lamongan.
Tersangka IR (22), dibekuk di rumahnya bertempat di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban.
Baca Juga :
Ingin Bau Keringat Bisa Wangi? Cukup Lakukan Cara Ini Kata dr...
Baca Selengkapnya