Atasi Sampah, Pemkot Batu Berencana Susun Perda Sampah Plastik
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2022, 03:29
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyiapkan sejumlah skenario untuk mengatasi masalah sampah. Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Batu adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan sampah plastik.
Penyelesaian itu perlu dilakukan karena berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, setiap hari rata-rata ada sebanyak 90 ton sampah Kota Batu yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tlekung. Jumlah itu meningkat drastis saat musim liburan tiba.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya