Atasi Sampah, Pemkot Batu Berencana Susun Perda Sampah Plastik

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

29 - Jan - 2022, 03:29

Kondisi TPA Tlekung Kota Batu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyiapkan sejumlah skenario untuk mengatasi masalah sampah. Salah satu yang akan dilakukan Pemkot Batu adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pembatasan sampah plastik.

Penyelesaian itu perlu dilakukan karena berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, setiap hari rata-rata ada sebanyak 90 ton sampah Kota Batu yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tlekung. Jumlah itu meningkat drastis saat musim liburan tiba. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat