Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2022, 02:57
JATIMTIMES - Kantor Bea Cukai Malang menemukan salah satu toko yang menjual rokok ilegal. Di situ, sebanyak 458 bungkus rokok sigaret kretek mesin berhasil disita.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan pihaknya terus berupaya menggagalkan peredaran rokok ilegal. Salah satunya, di wilayah Kecamatan Tajinan dan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, petugas menemukan toko yang masih menjual rokok ilegal.
Baca Juga : Modus Baru Pinjol Catut Lembaga Negara, Ini 103 Fintech Lending Berizin OJK
Bahkan, tak jauh dari wilayah tersebut, petugas juga menggagalkan distribusi 30 bungkus rokok tanpa cukai di sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Pakis, Kabupaten Malang. Gunawan menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal itu ditaksir mencapai Rp 5.808.000. “Kendati kian marak, kami tetap bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Gunawan.
Menurut Gunawan, cara pemberantasan yang masih diterapkan hingga kini yakni melalui komunikasi. Karena, masyarakat juga membutuhkan informasi dari orang yang tepat.
“Kami juga terus mensosialisasikan kepada pemilik tempat penjualan, eceran, toko, maupun jasa ekspedisi agar tak melanggar ketentuan perundang-undangan,” papar Gunawan.
Sebelumnya, sebanyak 14.703.964 batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Malang. Gunawan tak memungkiri jumlah penindakan terhadap rokok ilegal mengalami peningkatan dalam tempo waktu setahun terakhir. “Penindakan hasil tembakau mengalami kenaikan. 2020 sebanyak 60 penindakan tahun 2021 menjadi sebanyak 83 penindakan,” ungkap Gunawan.
Disinggung mengenai tindakan represif yang sudah dilakukan, Gunawan tak menyebut secara gamblang adanya upaya penutupan usaha bagi perusahaan rokok ilegal. Akan tetapi, dirinya hanya menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tindakan penertiban.
“Kalau untuk penutupan usaha, memang ada beberapa perusahaan rokok yang diindikasikan yang memproduksi jumlah tidak sesuai dari produksinya. Kita lakukan pendalaman. Dulu ada 300 an pabrik rokok sekarang ada 125 parbik, sisanya itu, ya kami tertibkan lah,” jelas Gunawan...