Kabupaten Malang Kembali ke Level 2 PPKM
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jan - 2022, 03:48
JATIMTIMES - Kabupaten Malang kembali naik ke level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Selain Kabupaten Malang, dua daerah lain di Malang Raya, yakni Kota Batu dan Kota Malang juga mengalami nasib serupa.
Dikutip dari akun twitter resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, @JatimPemprov, selain Malang Raya, ada 12 daerah lain yang ternyata juga masih berada pada level 2 PPKM.
Baca Juga : Lahar Dingin Semeru Masih Sering Terjadi, BPBD Minta Warga Waspada
Yakni Kabupaten Situbondo, Pacitan, Ponorogo, Lumajang, Jombang, Bondowoso, Banyuwangi, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Jember, Bangkalan. Sementara untuk yang berada di level 3 PPKM adalah Kabupaten Pamekasan. Dan ada sebanyak 22 daerah berada di level 1.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2022 tentang PPKM se Jawa Bali, hal tersebut bakal berlaku hingha 24 Januari 2022 mendatang.
Di sisi lain, berdasarkan data dari Pemprov Jatim, hingga saat ini kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang masih berada di posisi teratas. Yakni dengan total 25 kasus aktif.
Dan berdasarkan data yang ada di laman satgascovid19.malangkab.go.id, tercatat ada 5 kasus aktif baru Covid-19 di Kabupaten Malang. Dan ada sebanyak 22 pasien yang tercatat sedang menjalani perawatan.
Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto tetap mengimbau agar masyarakat tetap bisa melakukan langkah-langkah antisipatif. Seperti tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Juga termasuk masyarakat yang tercatat masih aktif terpapar Covid-19, agar tetap disiplin dalam menjalani perawatan.
"Kemudian bagi yang bergejala, sedianya masuk di ruang isolasi. Dan yang tidak bergejala, bisa diisolasi mandiri," ujar Didik.
Menurutnya, tracing dan tracking menjadi penting untuk dilakukan. Hal itu mengetahui rekam jejak atau kemungkinan adanya jalur penularan kepada pasien yang bersangkutan. Tentunya agar kasus Covid-19 yang ada saat ini tidak semakin meluas.
Baca Juga : Baca Selengkapnya