Laskar Bineka Demo Tuntut Penendang Sesajen Tetap Diproses Hukum
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Yunan Helmy
17 - Jan - 2022, 08:32
JATIMTIMES- Sekitar 150 orang warga yang tergabung dalam Laskar Barisan Indonesia Menegakkan Kebenaran (Bineka) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Lumajang, Senin (17/01/22) siang. Demo tersebut terkait dengan kasus penendangan sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.
Warga yang terdiri dari para budayawan, pemuka agama, warga Supiturang, Tengger dan sekitarnya ini melakukan orasi dengan menyampaikan empat buah tuntutan dan aspirasi.
Baca Juga : Kades Baru Main ‘Pecat’ Perangkat Desa, PPDI: Ada Perbup dan Permendagri yang Diabaikan Kades
Yang pertama, mereka menyatakan mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum dari penyidikan sampai pengadilan di Lumajang sebagai tempat terjadinya (locus) peristiwa.
Kedua, menindak secara tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus pelemparan dan pembuangan sesajen, baik itu aktor, pembuat video, penyebar videonya maupun kelompok yang menjadi pelindungnya yang berkedok relawan kemanusiaan.
Ketiga, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap posko-posko relawan yang ada di Lumajang supaya tidak dijadikan kedok kelompok-kelompok intoleran untuk melakukan kegiatan yang anti-Pancasila.
Keempat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menetapkan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, menjadi salah satu contoh Desa Bhineka Tunggal Ika mengingat akan sejarahnya yang penuh semangat kerukunan antarumat agama.
"Kami dukung bupati Lumajang untuk turut menginterogasi pelaku di Lumajang dan mendukung pihak kepolisian untuk memprosesnya di Lumajang," ujar koordinator Laskar Bineka Mansoer Hidayat.
Baca Juga : Penetapannya Jadi Tersangka Dirasa Tidak Sah, Pemilik SPI Kota Batu Gugat Praperadilan Kapolda Jatim
Orasi para pendemo ini berakhir setelah unsur pimpinan DPRD Lumajang mendatangi mereka dan bersedia bergabung dengan para pendemo...