Awal 2022, BNN Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
13 - Jan - 2022, 09:01
JATIMTIMES - Mengawali 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh jaringan pengedar narkoba lintas daerah.
Informasi yang diterima JATIMTIMES, dari ungkap kasus ini BNN Kabupaten Blitar mengamankan tiga orang tersangka kasus penyelahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga pelaku itu masing-masing SY alias O (44) warga Dusun Ngade, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, FS alias PP (33) warga Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dan MR alias M.GM warga Dusun Ngrance, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung...
Baca Selengkapnya