Bupati Ibu Kota Negara Baru Ditangkap KPK
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
13 - Jan - 2022, 04:10
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK berhasil meringkus Bupati Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul disebut-sebut terkena OTT terkait dugaan kasus suap. Ia ditangkap KPK pada Kamis (12/1/2021).
Baca Juga : Sebanyak 28 KK Korban Banjir Terima Bantuan dari Bupati Pamekasan
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sayangnya, Ghufron masih belum menjelaskan suap itu terkait apa. Ia hanya menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut selama 1 x 24 jam untuk memperjelas duduk perkara.
Untuk diketahui, para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sebagai informasi, Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Kabupaten Kutai Kertanegara merupakan wilayah yang menjadi lokasi ibu kota negara baru.
Saat ini pemerintah terus menggarap ibu kota negara baru tersebut agar segera bisa dipindahkan dari DKI Jakarta. Bahkan, desain istana di ibu kota negara baru itu juga sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai 8 kali revisi.
Profil Abdul Ghofur
Abdul Gafur adalah anak ke-8 dari pasangan Mas'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Ia bersaudara dengan Rahmad Mas'ud dan Hasanuddin Mas'ud yang merupakan anggota DPRD Kaltim.
Masa kecil Abdul Gafur dihabiskan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Sebelumnya, Abdul Gafur mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar SD 09 Margasari Balikpapan. Lalu melanjutkan ke MTs Negeri 1 Balikpapan dan menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Baca Juga : Korupsi Proyek Pengurukan Tanah Rp 500 Juta, Mantan Kadis TPHP Lamongan Jadi Tersangka
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 ekonomi...