Celeng dan Gundul Ditangkap Polisi Tulungagung, Ini Kasusnya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
13 - Jan - 2022, 03:14
JATIMTIMES - Kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kabupaten Tulungagung, seperti tidak ada habisnya. Terbaru, Selasa (11/1/2022), anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali meringkus dua pemuda yang diduga telah melakukan tindak pidana peredaran pil Double L.
Kedua pelaku yakni pria berinisial AEP alias Ndoweh alias Celeng (28) dan pria berinisial AI alias Gundul (28). Keduanya merupakan warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya