Korupsi Proyek Pengurukan Tanah Rp 500 Juta, Mantan Kadis TPHP Lamongan Jadi Tersangka

13 - Jan - 2022, 03:22

Tersangka Rujito keluar dari ruang penyidikan Kejaksaan Negeri Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Diduga korupsi proyek pengurukan lahan kantor tahun 2017 sebesar Rp 500 juta, mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan, Rujito dijebloskan ke penjara.

Pria yang dikenal angkuh dan arogan itu ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan, sejak siang sampai sore, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga : Gubernur Jatim Khofifah Resmikan Jembatan TBT Bojonegoro-Tuban

Proyek tersebut diketahui tidak dikerjakan secara langsung oleh dinas yang dipimpin oleh tersangka, tetapi dikerjakan oleh salah satu perusahaan kontruksi di Kabupaten Lamongan yang menjadi pemenang tender melalui Layanan Pengadaan System Elektronik (LPSE) dengan anggaran Rp 1 Miliar 496 Juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidusus) Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette