Polres Lamongan Ungkap 6 Kasus Narkoba, Sita 25,6 Gram Sabu

Editor

A Yahya

11 - Jan - 2022, 10:28

AKBP Miko Indrayana saat rilis ungkap kasus narkoba (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamongan terus digencarkan. Terbaru, Sat Res Narkoba Polres Lamomgan mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 25,6 gram dalam 6 kasus. Semua pelaku ditangkap dalam operasi selama dua minggu selama perayaan akhir tahun 2021 sampai dengan awal tahun baru 2022. 

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Akhmad Khusen mengungkapkan bahwa ada 8 tersangka yang diamankan, karena terbukti melakukan tindak kejahatan pengedaran obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat