Bupati Ipuk Minta Pejabat Banyuwangi Budayakan Kerja Inovatif
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
04 - Jan - 2022, 02:43
JATIMTIMES - Program penyerdehanaan birokrasi yang dilaksanakan tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan karier pejabat struktural yang beralih ke jabatan fungsional. Karier hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Karena itu, budayakan kerja inovatif terutama terkait pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat melakukan pelantikan pejabat tinggi pratama administrator dan pengawas administrasi di Ruang Rapat Rempeg Jogopati Kantor Pemkab Banyuwangi Senin (3/01/ 2021).
Baca Juga : Belum Genap 1 Tahun Bekerja, Kajari Tulungagung Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI
Menurut Bupati Ipuk, pelantikan yang dilakukan merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Sekaligus melengkapi kegiatan pelantikan pejabat pada Jumat (31/12/2021) lalu. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
"Penyederhanaan birokrasi ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain memangkas struktural menjadi dua level, dilakukan juga penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," jelas Ipuk.
Selanjutnya dia menuturkan, program penyederhanaan birokrasi pemerintah ditargetkan selesai pada akhir 2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah, target tersebut, karena berbagai hal yang ada, akhirnya ditunda sampai pada akhir Desember 2021.
Bupati juga mengingatkan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksinya) saat ini.
“Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini agar pola pikir ASN berubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ipuk.
Baca Juga : Baca Selengkapnya