6 Napi di Lapas Tulungagung Dapat Remisi Khusus Natal, 2 Diantaranya Langsung Bebas

Reporter

Anang Basso

26 - Dec - 2021, 01:17

Tunggul Bawono Kalapas Tulungagung saat memberikan SK Remisi Khusus ke Napi / Foto : Dok Lapas II B / Tulungagung TIMES

JATIMTIMES - Pada perayaan Natal tahun 2021 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Kabupaten Tulungagung, memberikan remisi bagi warga binaannya. Menurut data yang ada, di Lapas II B Tulungagung ada 16 Napi beragama kristen, 6 diantaranya dipastikan mendapatkan remisi Natal pada tahun ini. 

Remisi khusus itu menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung, Tunggul Bawono diberikan pada 6 Napi Kristiani, 2 diantaranya dinyatakan dapat menghirup udara bebas karena sekaligus mendapatkan asimilasi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat