Soal Perpres 104 Tahun 2021, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
22 - Dec - 2021, 02:57
JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang mengimbau agar kepala desa se-Kabupaten Malang tidak gundah terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
Di mana, di dalam Perpres tersebut, belum lama ini sempat menyita perhatian kepala desa di Kabupaten Malang bahkan di Indonesia. Hal tersebut lantaran, di dalam pasal 5 ayat 4 Perpres 104 tahun 2021, disebutkan proporsional penggunaan dana desa (DD)...
Baca Selengkapnya