Soal Perpres 104 Tahun 2021, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Malang

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

22 - Dec - 2021, 02:57

Plt Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang mengimbau agar kepala desa se-Kabupaten Malang tidak gundah terkait diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).

Di mana, di dalam Perpres tersebut, belum lama ini sempat menyita perhatian kepala desa di Kabupaten Malang bahkan di Indonesia. Hal tersebut lantaran, di dalam pasal 5 ayat 4  Perpres 104 tahun 2021, disebutkan proporsional penggunaan dana desa (DD)...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat