Terkait Tuntutan Masyarakat Cabut HGU Ratusan Hektar, Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung Berikan 2 Rekomendasi

17 - Dec - 2021, 02:47

Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung Tulus Susilo. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Tuntutan masyarakat petani Desa Nyawangan dan Desa Picisan Kecamatan Sendang untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) 560 Hektar yang dikuasai oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan getah karet di Tulungagung mendapat respon dari Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung.

Dari hasil petemuannya dengan perwakilan petani yang melakukan aksi, Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Tulus Susilo memberikan 2 rekomendasi atas tuntutan dari para petani yang tergabung dalam HKTI Tulungagung itu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat