Sidang Tipiring 42 Pelanggar Perda Kota Malang, Denda Capai Rp 19,4 Juta

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

16 - Dec - 2021, 02:11

Salah satu pelanggar yang sedang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (15/12/2021). (Foto: Humas Pemkot Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri Malang dan Pengadilan Negeri Kelas I Malang melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada 42 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang. 

Setelah berkas perkara lengkap, sebanyak 42 pelanggar menjalani sidang tipiring di Mini Block Office Balai Kota Malang. Di mana pelanggar tersebut merupakan hasil operasi rutin yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat