Sidang Tipiring 42 Pelanggar Perda Kota Malang, Denda Capai Rp 19,4 Juta
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
16 - Dec - 2021, 02:11
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bersama Kejaksaan Negeri Malang dan Pengadilan Negeri Kelas I Malang melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada 42 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.
Setelah berkas perkara lengkap, sebanyak 42 pelanggar menjalani sidang tipiring di Mini Block Office Balai Kota Malang. Di mana pelanggar tersebut merupakan hasil operasi rutin yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang...
Baca Selengkapnya