Libur Nataru, Polres Blitar Kota Amankan Lokasi yang Diberlakukan Penutupan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Dec - 2021, 02:00
JATIMTIMES- Penjagaan ketat bakal dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota untuk mengamankan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Lokasi yang ditutup sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 adalah sejumlah taman kota dan alun-alun.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, personel bakal diterjunkan untuk menjaga lokasi yang ditutup. Ini dilakukan agar tidak ada warga masyarakat yang nekat menerobos aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya