Kerugian Dari Beredarnya Rokok Ilegal di Lumajang Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Reporter
Asmadi Lumajang
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
11 - Dec - 2021, 05:45
JATIMTIMES - Pihak Kantor Bea Cukai Probolinggo berhasil mengamankan potensi kerugian negara puluhan juta rupiah dari hasil razia terhadap barang-barang kena cukai., dalam operasi yang digelar selama Agustus hingga Desember 2021 di Kabupaten Lumajang.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Andi Hermawan mengatakan, barang-barang yang berhasil disita antara lain 6.904 pak rokok ilegal. Barang tersebut disita dari 1.533 kali titik sasaran penindakan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya