Eks KPK Bergabung, Direktorat Tindak Korupsi Polri Diubah seperti Densus 88
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
11 - Dec - 2021, 03:35
JATIMTIMES - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini telah resmi bergabung dengan Polri. Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK telah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) di bawah Polri pada Kamis (9/12/2021).
Secara khusus, Pori membentuk korps pemberantasan korupsi. Lembaga yang awalnya bernama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse Kriminal menjadi Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya