Krisis Lingkungan Melanda, DLH Tulungagung Gandeng Masyarakat untuk Bersama Tanggulangi Kerusakan
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Dec - 2021, 01:56
JATIMTIMES - Kerusakan lingkungan menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh pemerintah khususnya Kabupaten Tulungagung. Baru-baru ini, bencana alam tanah longsor dan banjir menghantui di beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung, dan faktor penyebabnya adalah rusaknya lingkungan termasuk berkurangnya vegetasi tanaman keras di hutan serta alih fungsi lahan hutan.
Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung menggelar sosialisasi penanggulangan dan pemulihan pencemaran/kerusakan lingkungan hidup, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga : Tumbuhkan Aspek Psikososial yang Prima, Pemkot Kediri Adakan Bimbingan untuk Warga Barak Semampir
Kepala DLH Tulungagung melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Suroso mengatakan, perlindungan terhadap lingkungan diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Karena masalah lingkungan adalah masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama pula.
Menurut Suroso, berapapun bibit pohon yang disediakan oleh pemerintah, dan berapapun seringnya pemerintah melakukan gerakan penanaman pohon, jika tidak melibatkan masyarakat hasilnya juga tidak akan maksimal, karena gerakan penanaman juga harus seimbang dengan gerakan perawatan.
"Sosialisasi ini, intinya adalah upaya untuk menggandeng masyarakat dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan," kata Suroso, Kamis (9/12/2021).
Dalam kegiatan sosialisasi, lanjut Suroso, sasarannya adalah LMDH, pemerintah desa serta kelompok masyarakat yang totolnya ada 7 organisasi. Hal ini dimaksudkan agar kerjasama antara pemerintah dan masyarakat wilayah hutan bisa terjalin dengan baik sehingga perlindungan lingkungan bisa saling mendukung dan berjalan maksimal.
Suroso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, banyak sumber air di Tulungagung yang mati, namun untuk jumlah detailnya dinas belum melakukan pendataan karena terbentur dengan keterbatasan SDM sehingga belum mampu mengcover pendataan itu.
"Perda tentang Perlindungan Lingkungan sudah ada, dan kami akan berupaya untuk mendorong Pemdes mengeluarkan aturan untuk perlindungan lingkungan," ungkapnya...