BNNU Nilai Sekretaris PWNU Jatim Offside Jelang Muktamar di Lampung
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Pipit Anggraeni
09 - Dec - 2021, 03:56
JATIMTIMES - Ketua Presidium Barisan Nahdliyin Nusantara (BNNU) Sudarsono menilai Sekretaris PWNU Jatim Prof. Akhmad Muzakki offside atau lampaui kewenangan jelang Muktamar NU yang akan digelar akhir Desember ini.
Dalam sesi konferensi pers, Rabu (8/12/2021) malam, Sudarsono menunjukkan edaran chat WA yang diduga disebarkan oleh Muzaki kepada ketua PC NU di tingkat kabupaten serta kota se-Jawa Timur.
Baca Juga : Muktamar NU ke-34 Kembali ke Jadwal Awal, KH Miftachul Akhyar: Ijtihad Masing-masing Akhirnya Bertemu
Isi WA tersebut yang kemudian dishare ke awak media oleh Darsono sapaan akrabnya berisi demikian:
Sekarang viral surat ini:
*Fasilitasi Muktamar & Surat Usulan*
Rapat Gabungan PBNU dan Konbes NU tanggal 7 Desember telah menetapkan tanggal pelaksanaan muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021.
Sehubungan dengan itu, PWNU Jawa Timur akan melakukan fasilitasi bagi peserta resmi muktamar dari PCNU se-Jawa Timur, mulai dari transportasi, konsumsi dan akomodasi.
Untuk kepentingan itu, PCNU yang belum menyerahkan agar segera mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk suksesnya muktamar yang terdiri dari *usulan nama-nama Ahwa dan calon rais aam dan ketua umum*. Deadline Sabtu, 11 Desember 2021 jam 23:59.
PCNU yang tidak menyerahkan surat usulan Ahwa dan calon rais aam dan ketua umum hingga tenggat waktu di atas dianggap tidak berkenan untuk berada dalam koordinasi dan fasilitasi PWNU Jawa Timur.
Sekian,
Akh. Muzakki
_Sekretaris PWNU_
Dengan adanya edaran itu, Darsono kemudian mengambil sikap dan sangat menyesalkan. "Situasi sudah kondusif dan bagus tapi muncul persoalan baru dari Jatim," ujarnya.
Dengan edaran itu dia merinci ada empat keinginan Muzaki yang menurut dia belum tentu mewakili institusi PWNU Jatim secara resmi ataupun kelembagaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya