Bejat, Kakek 61 Tahun Setubuhi Keponakannya yang Masih di Bawah Umur

09 - Dec - 2021, 03:26

Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. (Foto: Dok Polres Kediri Kota)

JATIMTIMES - CA, Warga Kecamatan Mojoroto diciduk Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Senin (6/12/2021). Pria berusia 61 tahun ini ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, korban berinisial TK (17) adalah keponakannya sendiri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan JML, orang tua korban warga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Sejak Januari 2021, TK tinggal di rumah pamannya di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat