Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Usulkan 72 Rumah Tidak Layak Huni ke Pemprov Jatim

08 - Dec - 2021, 11:08

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani saat ditemui pewarta di puncak Hari Disabilitas Internasional 2021 di Hotel Atria Malang, Selasa (7/12/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang telah mengusulkan sebanyak 72 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani menyampaikan, bahwa usulan data RTLH tersebut merupakan permintaan dari Pemprov Jatim. Pihaknya mengaku bahwa puluhan RTLH di lima kecamatan di Kota Malang telah didata oleh Pemprov Jatim. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat