Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Usulkan 72 Rumah Tidak Layak Huni ke Pemprov Jatim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Dec - 2021, 11:08
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang telah mengusulkan sebanyak 72 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani menyampaikan, bahwa usulan data RTLH tersebut merupakan permintaan dari Pemprov Jatim. Pihaknya mengaku bahwa puluhan RTLH di lima kecamatan di Kota Malang telah didata oleh Pemprov Jatim.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya