PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemkot Malang Tetap Lakukan Pengetatan Cegah Penyebaran Covid-19

07 - Dec - 2021, 11:51

Penyekatan di kawasan Terminal Landungsari di masa PPKM Darurat di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh tanah air saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bakal ditindaklanjuti di Kota Malang.

Meski menyetujui apapun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak mau serta merta gegabah dengan membebaskan aktivitas libur panjang tersebut. Dalam hal ini, disiplin akan protokol kesehatan (prokes) di semua sektor yang bakal dikuatkan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat