PPKM Level 3 Nataru Batal, Pemkot Malang Tetap Lakukan Pengetatan Cegah Penyebaran Covid-19
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
07 - Dec - 2021, 11:51
JATIMTIMES - Pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh tanah air saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bakal ditindaklanjuti di Kota Malang.
Meski menyetujui apapun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak mau serta merta gegabah dengan membebaskan aktivitas libur panjang tersebut. Dalam hal ini, disiplin akan protokol kesehatan (prokes) di semua sektor yang bakal dikuatkan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya