Uang Nasabah Bank Rp 370 Miliar tidak Bisa Dicairkan, LPS Ingatkan Syarat Pencairannya

Reporter

A Yahya

Editor

A Yahya

04 - Dec - 2021, 04:22

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto di hadapan wartawan saat pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Savana Hotel Malang, Jumat, 3/12/2021.

JATIMTIMES – Ratusan miliar rupiah dana nasabah perbankan tidak bisa dicairkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jumlahnya mencapai Rp 370,28 miliar pada tahun 2021. 

“Terdapat Rp 370,28 miliar (18%) milik 18.089 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS,” kata Sekretaris LPS Dimas Yuliharto di hadapan wartawan saat pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Savana Hotel Malang, Jumat, 3/12/2021.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat