Destinasi Wisata Diizinkan Beroperasi saat PPKM Level 3 Nataru, Bagaimana di Kota Malang?
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Dede Nana
03 - Dec - 2021, 10:20
JATIMTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di tanah air saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang rupanya masih ada kelonggaran. Pemerintah pusat masih memberikan izin pembukaan bagi destinasi wisata di beberapa daerah.
Hanya saja, tak semua destinasi wisata benar-benar bisa beroperasional. Meski jika mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 62 tahun 2021 berkaitan dengan PPKM...
Baca Selengkapnya