PNS Dilarang Bepergian Saat Libur Nataru, Melanggar Kena Sanksi

Editor

Dede Nana

02 - Dec - 2021, 08:49

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid (Foto: Syaiful/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan potensi peningkatan kasus infeksi Covid-19 jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Salah satunya dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian saat libur Nataru. Larangan itu merujuk pada SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) nomor 8 Tahun 2021.

Baca Juga : ...
Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat