Pengembang Perumahan Serahkan PSU, KPK: Jika Bandel, Pemda Bisa Tolak Izin
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
30 - Nov - 2021, 08:40
JATIMTIMES - Ada 23 pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Malang saat ini yang secara administratif telah melakukan penandatanganan dan resmi menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Proses penandatanganan dan penyerahan administratif PSU tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya