KPK Bersama DPKPCK Kabupaten Malang Tinjau PSU di Dua Lokasi Perumahan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
30 - Nov - 2021, 07:49
JATIMTIMES - Dalam rangka pencegahan terhadap tindakan penyimpangan, dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun langsung meninjau lokasi prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di dua perumahan di Kabupaten Malang. Yakni Perumahan Graha Kencana dan Perumahan Pakis Hasanah.
PSU di setiap perumahan memang diwajibkan untuk diserahkan asetnya kepada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk nantinya dikelola dan dilakukan perawatan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya