Kejari dan Bea Cukai serta APH Gresik Musnahkan Ribuan BB Seharga Miliaran
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
A Yahya
25 - Nov - 2021, 02:19
JATIMTIMES - Ribuan barang bukti seharga miliaran dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Rabu (24/11/2021). Salah satunya rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto menyebutkan, barang bukti tersebut dari hasil 370 perkara selama 2021. Semua perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). "Satu perkara rokok ilegal tanpa pita cukai sudah diputus di Pengadilan Negeri Gresik," kata Heru Winoto didampingi Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik, Nono Mursito...
Baca Selengkapnya