Antisipasi Kerumunan Nataru, Kota Blitar Bakal Terapkan PPKM Level 3
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Nov - 2021, 10:27
JATIMTIMES- Pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini juga berlaku di Kota Blitar yang saat ini sudah berstatus PPKM Level 1.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan menyampaikan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat saat libur Nataru. Di wilayah hukum Polres Blitar Kota khususnya di Kota Blitar, pengamanan Nataru akan disesuaikan dengan penerapan PPKM Level 3. Termasuk pencegahan kegiatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan...
Baca Selengkapnya