Dinas Perkim Jombang Tuntaskan Rehab Ratusan Rumah Tidak Layak Huni
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Nov - 2021, 09:29
JATIMTIMES - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang merehab ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di 3 desa. Kegiatan rehab RTLH ini dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000. Itu dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya