Pro-Kontra PPKM Level 3 yang Kembali Diterapkan di Se-Indonesia Saat Nataru
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
24 - Nov - 2021, 04:15
JATIMTIMES - Pemerintah berencana akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). PPKM level 3 itu akan berlaku per 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan penerapan kembali PPKM level 3 ini lantas menuai pro-kontra, termasuk dari para pakar. Salah satunya yakni Epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang justru menyebut PPKM level 3 cenderung menjadi kebijakan paranoid.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya