Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (memegang microphone) saat memberikan penjelasan kepada awak media di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/11/2021). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
JATIMTIMES - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota telah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan kasus persetubuhan dan penganiayaan anak di bawah umur yang bernama Mawar (bukan nama sebenarnya).
Di mana tujuh tersangka tersebut merupakan termasuk 10 terduga pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota mulai hari Senin (22/11/2021) malam.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.