Fakta Baru Pencabulan Anak di Kota Malang, Korban Diancam Pakai Senjata Tajam

23 - Nov - 2021, 02:17

Ketua Tim Kuasa Hukum korban dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya Leo A Permana (tengah) saat menunjukkan bukti laporan polisi kepada awak media di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Fakta di balik peristiwa pencabulan dan kekerasan yang menimpa anak kelas 6 dari sekolah dasar di Kota Malang terus mencuat. Anak berusia 13 tahun itu mendapatkan kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik.

Ketua Tim Kuasa Hukum korban yakni Leo A Permana pun menjelaskan kronologis kejadian pencabulan dan kekerasan yang menimpa kliennya tersebut. Mulanya pada hari Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB korban berada di kediaman temannya berinisial D.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat