Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Blitar Gelar Sosialisasi ke PKL
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Pipit Anggraeni
23 - Nov - 2021, 02:08
JATIMTIMES - Sosialisasi Perundang-undangan di bidang cukai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Kali ini Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai di Aula Kantor Kelurahan Kepanjenlor, Senin (22/11/2021).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Blitar. Peserta sosialisasi adalah para pedagang asongan dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Blitar. Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Wali Kota Blitar Santoso...
Baca Selengkapnya