Alumni Jurnalistik Lawan Korupsi KPK RI Bumikan Pendidikan Antikorupsi
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Nov - 2021, 08:56
JATIMTIMES- Alumni Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tahun 2021 sekaligus founder tinta antikorupsi gelar webinar di kalangan pegiat anti korupsi dan mahasiswa UIN KHAS Jember.
Kegiatan dengan tema “Membumikan Pendidikan Antikorupsi” bertindak sebagai pemateri Dr.H Nur Solikin. S. Ag.,MH (Mitra KPK dan Dosen UIN KHAS) yang diikuti
guru dan mahasiswa, UIN KHAS Jember, UIN Maliki Malang, Unesa Surabaya dan UMM.
Baca Juga : Transaksi Astra Financial dan Logistic GIIAS 2021 Lampaui Target, Total Transaksi Rp 830 M
Penggagas penggiat antikorupsi, AJLK KPK RI dan Founder Tintaantikorupsi, Lukman mengatakan bahwa, bermula kegelisan melihat fenomena korupsi sudah merajalela di kalangan masyarakat kita, perlu adanya preventif atau pencegahan korupsi. Bukan hanya virus covid-19 yang berbahaya akan tetapi virus korupsi juga berbahaya.
"Virus yang bisa merusak moral anak bangsa dan bisa memangsa siapapun orangnya," ujar Lukman kepada JatimTIMES, Senin (22/11/2021).
Sebab itu, webinar dengan para mahasiswa diharap output pencegahan virus korupsi ini
dapat memberi pemahaman akan bahaya korupsi. Membangun kesadaran publik terkait korupsi, memberikan edukasi kepada publik terkait bahaya korupsi dan sebagai bekal dan pegangan mahasiswa.
"Pemuda (mahasiswa) sebagai agen of change and control harus peduli terkait kondisi bangsa ini terutama masalah korupsi. sebagai pewaris kepemimpinan di masa akan datang, mahasiswa diharapkan menjadi ujung tombak implementasi antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari," tukasnya.
Sementara dalam ceramah ilmiyah Nur Solikin memaparkan perihal kaitan dengan korupsi. bagaimanapun pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan cara apa? Yakni mewajibkan kurikulum pendidikan antikorupsi diterapkan di semua jenjang.
Hal ini merupakan bentuk preventif agar generasi kedepan tidak terjangkit dengan virus korupsi, selain itu harus ada sinergitas semua kalangan, golongan dan masyarakat. tidak bisa membebankan kepada KPK atau penegak hukum saja, akan tetapi kita juga harus turut andil dalam pencegahan maupun pemberantasan.
“Dengan cara apa? Memulai dari diri kita berlaku jujur atau berintegritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Solikin...