Okupansi Mulai Normal, Mal di Kota Malang Was-Was Hadapi PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
22 - Nov - 2021, 06:02
JATIMTIMES - Kebijakan Pemerintah Pusat yang bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang menjadikan berbagai sektor cukup was-was.
Seperti, pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Malang. Adanya kebijakan tersebut, tak dipungkiri membuat mereka cukup khawatir, terlebih saat ini kondisi Mal mulai bangkit di masa PPKM Level 2.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya