PPKM Level 3 saat Nataru, Pelaku Usaha Desak Agar Tak Ada Penyekatan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Pipit Anggraeni
21 - Nov - 2021, 08:50
JATIMTIMES - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 bakal diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 mendapat beragam respons. Salah satunya dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu dan pelaku wisata.
Para pelaku usaha itu mengaku sama sekali tidak mempermasalahkan jika bakal diterapkan PPKM level, bahkan mereka setuju demi menekan penyebaran Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Hanya saja, para pelaku usaha berharap agar tidak ada penyekatan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya