Dapat Hibah Lahan dari Pemkot Malang, Kantor Imigrasi Pindah ke Kedungkandang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
21 - Nov - 2021, 01:53
JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang telah mendapat hibah lahan tanah seluas 6.000 meter persegi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dari hibah tanah tersebut, Imigrasi Malang akan memperluas layanan.
Lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya berada di kawasan Gedung Islamic Center Kota Malang.
Baca Juga : Brambang Gogo, Nasib Bawang Merah di Tulungagung yang Dipanen karena Kebanjiran
Hibah lahan tersebut hasil dari sinergitas yang terjalin antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dengan Pemkot Malang dan telah dilakukan penandatanganan kesepakatan pada 3 November 2021 lalu. Penekenan hibah disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur Krismono.
"Kita sudah melakukan sinergitas dengan pemerintah kota, dalam hal ini Pak Wali Kota Malang, untuk mendapatkan proses hibah lahan seluas 6.000 meter. Untuk tahun depan rencana pembangunan kantor di Kedungkandang," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Ramdhani kepada JatimTIMES.com.
Saat ini, proses hibah lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut sudah masuk dalam tahap penyelesaian pemberkasan administrasi di bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
"Rencananya nanti mungkin insya Allah sebelum Desember ini, apabila hal ini sudah bisa diselesaikan, tahun depan rencananya kita menganggarkan pembangunan gedung kantor imigrasi baru yang terletak di sana (Kedungkandang)," jelas Ramdhani.
Jika pembangunan kantor baru Imigrasi Kelas I TPI Malang yang terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut dapat segera terealisasi, nantinya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang saat ini terletak di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, akan digunakan sebagai unit layanan paspor (ULP). "Masyarakat masih tetap mendapatkan pelayanan paspor kita," ujar Ramdhani.
Baca Juga : Baca Selengkapnya