Cegah Tindak Pidana Korupsi, Mas Dhito Ubah Sistem Pembayaran secara TNT
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
16 - Nov - 2021, 09:57
JATIMTIMES - Belum genap satu tahun menjabat, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono melakukan gebrakan di pemerintahannya untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu caranya, sistem transaksi yang bisa menjadi celah terjadinya tindak korupsi diubah ke digitalisasi.
Terkait itu, pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Kediri menggunakan sistem transaksi non-tunai (TNT). Proses pelaksanaan TNT itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021.