Kuasa Hukum Ajukan Pra Peradilan Penahanan Residivis Kasus Penganiayaan, Hakim Beri Penolakan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Nov - 2021, 06:08
JATIMTIMES - Kasus penahanan terhadap Antok, warga Candijati Arjasa, Jember oleh Polsek Jelbuk atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Syaiful, warga Desa Jelbuk Jember memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka, Rusnadi Bakri SH berencana mengajukan pra peradilan di PN Jember.
Namun sidang putusan Pra Peradilan yang digelar pada Selasa (16/11/2021) di PN Jember dengan dipimpin Hakim tunggal Sigit Triatmojo SH. MH menolak segala gugatan yang diajukan pemohon. Di mana dasar pemohon melakukan...
Baca Selengkapnya