Dinkes Kota Malang Pastikan 26 RS Sudah Penuhi Perizinan Operasional
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Nov - 2021, 09:13
JATIMTIMES - Keberadaan rumah sakit (RS) atau layanan kesehatan penting untuk memenuhi izin operasional. Hal itu berkaitan dengan penanganan yang akan diberikan terhadap pasien telah sesuai standart atau belum.
Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menjadi salah satu yang rutin dalam melakukan pengawasan terhadap berdirinya RS. Hal ini guna memastikan apakah RS kelas C dan D yang diampu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perizinannya telah sesuai.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya