Konsisten Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Bakal Kawal Proses Perizinan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
11 - Nov - 2021, 06:45
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih fokus menekan jumlah peredaran rokok ilegal, tanpa cukai atau juga biasa disebut rokok polos. Berbagai upaya terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, ataupun langsung melakukan tindakan. Dalam upayanya tersebut, Pemkab Malang juga menggandeng pihak Bea Cukai.
Seperti yang dilakukan pada Kamis (11/11/2021), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Dimana dalam kesempatan kali ini, yang menjadi sasaran adalah masyarakat Kecamatan Pagak.