Konsisten Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Bakal Kawal Proses Perizinan

Reporter

Riski Wijaya

11 - Nov - 2021, 06:45

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat didampingi Plt Kepala Diskominfo Nur Fuad Fauzi dan Camat Pagak Ichwanul Muslimin bersama perwakilan dari Kantor Bea Cukai Malang serta peserta sosialisasi.(Foto:Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih fokus menekan jumlah peredaran rokok ilegal, tanpa cukai atau juga biasa disebut rokok polos. Berbagai upaya terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, ataupun langsung melakukan tindakan. Dalam upayanya tersebut, Pemkab Malang juga menggandeng pihak Bea Cukai.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (11/11/2021), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Dimana dalam kesempatan kali ini, yang menjadi sasaran adalah masyarakat Kecamatan Pagak. 



Baca Selengkapnya

Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat