Minimalisir Peredaran Cukai Ilegal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
09 - Nov - 2021, 11:23
JATIMTIMES - Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya sosialisasi Peraturan Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan peserta dari kalangan Stakeholder, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan petani tembakau.
Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diikuti 210 peserta. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan PPKM Mikro, peserta dibagi dalam enam gelombang. Kegiatan gelombang pertama dilaksanakan pada Senin (8/11/2021). Para peserta menerima materi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengatakan sosialisasi ini menyasar stakeholder dalam hal ini kepala desa, UMKM dan petani tembakau dari 12 kecamatan di Kabupaten Blitar. Keduabelas kecamatan ini dipilih karena merupakan daerah penghasil tembakau.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap peserta akan dapat memahami ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Ini upaya kita untuk meminimalisir peredaran cukai ilegal utamanya produk-produk rokok,” kata Khusna, Selasa (9/11/2021).
Khusna menambahkan, sosialisasi ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah ke depan. Hal ini karena cukai merupakan salah satu sumber pendapatan Negara. Pemerintah memanfaatkan dana cukai yang terkumpul untuk dikembalikan kepada daerah untuk percepatan pembangunan.
“Cukai ini adalah salah satu sumber penghasilan Negara yang dikembalikan kepada daerah untuk pembangunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nah, DBHCHT ini digunakan untuk pembangunan di segala sektor. Mulai dari pertanian, peternakan, UMKM hingga kesehatan,” paparnya.
Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran stakeholder terkait dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Dampak yang diharapkan kedepan penerimaan Negara dari bidang cukai bisa semakin optimal. “Jika cukai bisa diterima optimal oleh pemerintah, maka DBHCHT yang diterima oleh daerah juga akan bisa optimal,” tegas Khusna...