Minimalisir Peredaran Cukai Ilegal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

09 - Nov - 2021, 11:23

Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Blitar.(Foto : Istimewa)


JATIMTIMES - Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya sosialisasi Peraturan Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan peserta dari kalangan Stakeholder, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan petani tembakau.

Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diikuti 210 peserta. Sesuai dengan aturan protokol kesehatan PPKM Mikro, peserta dibagi dalam enam gelombang. Kegiatan gelombang pertama dilaksanakan pada Senin  (8/11/2021). Para peserta menerima materi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Blitar.

Baca Juga : Awarding Day Layanan Publik Kota Malang Wujud Apresiasi Inovasi Digital Perangkat Daerah, Berikut Daftar Pemenangnya

 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengatakan sosialisasi ini menyasar stakeholder dalam hal ini kepala desa, UMKM dan petani tembakau dari 12 kecamatan di Kabupaten Blitar. Keduabelas kecamatan ini dipilih karena merupakan daerah penghasil tembakau.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap peserta akan dapat memahami ketentuan-ketentuan di bidang cukai. Ini upaya kita untuk meminimalisir peredaran cukai ilegal utamanya produk-produk rokok,” kata Khusna, Selasa (9/11/2021).

Khusna menambahkan, sosialisasi ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah ke depan. Hal ini karena cukai merupakan salah satu sumber pendapatan Negara. Pemerintah memanfaatkan dana cukai yang terkumpul untuk dikembalikan kepada daerah untuk percepatan pembangunan.

“Cukai ini adalah salah satu sumber penghasilan Negara yang dikembalikan kepada daerah untuk pembangunan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Nah, DBHCHT ini digunakan untuk pembangunan di segala sektor. Mulai dari pertanian, peternakan, UMKM hingga kesehatan,” paparnya.

Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran stakeholder terkait dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Dampak yang diharapkan kedepan penerimaan Negara dari bidang cukai bisa semakin optimal. “Jika cukai bisa diterima optimal oleh pemerintah, maka DBHCHT yang diterima oleh daerah juga akan bisa optimal,” tegas Khusna...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette